Surat Edaran 9 Januari 2021

Berdasarkan surat edaran Rektor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin Nomor: 1/UNISKA/M.11/2021 bahwa sehubungan akan dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kampus Uniska MAB Banjarmasin sebagai upaya menanggulangi dan pencegahan penyebaran COVID-19, maka diminta kepada seluruh mahasiswa untuk tidak beraktifitas di lingkungan kampus selama proses tersebut, yaitu pada hari Senin hingga Rabu tanggal 11 s/d 13 Januari 2021.

Surat Edaran Rektor 9 Januari 2021