Surat Edaran Panitia Wisuda Ke 42

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 12/PP/UNISKA-MAB/A.15/I/2021 tentang pemeberitahuan penundaan pelaksanaan wisuda ke 42, bahwa:
1. Mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi bencana yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berdampak pada Dosen, Mahasiswa dan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan Wisuda Uniska Ke 42.
2. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pelaksanaan wisuda yang rencananya pada tanggal 25 – 27 Januari 2021 ditunda ke tanggal 15 – 17 Februari 2021.

Unduh surat edaran klik di sini.