Surat Edaran Perubahan Libur Tahun Baru Islam

Sehubungan dengan Keputusan 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, tentang Perubahan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Maka bersama ini diberitahukan kepada seluruh sivitas akademika Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin bahwa mengubah libur Tahun Baru Islam 1443H/Hari Selasa 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Unduh surat edaran di sini.