Assalamualaikum, Wr. Wb.
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan kegiatan Penelitian Hibah APBU T.A 2021/2022, kami mohon kepada Bapak/Ibu Dekan dan Direktur Pascasarjana untuk dapat memberitahukan kepada para Dosen di lingkungan Fakultas yang Bapak/Ibu pimpin untuk dapat mempersiapkan Proposal Penelitian agar dapat diajukan dalam Hibah Penelitian T.A 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Skim Penelitian terbagi atas Skim Penelitian Kompetitif untuk Dosen dengan Jabatan Fungsional Lektor hingga Guru Besar dan Skim Penelitian Dosen Pemula untuk Dosen yang belum memiliki Jabatan Fungsional dan dengan Jabatan Fungsional Asisten Ahli
- Dana Penelitian untuk Skim Penelitian Dosen Pemula adalah Rp. 5.000.000,- dan Skim Penelitian Kompetitif adalah Rp. 7.000.000,-
- Anggota peneliti berjumlah minimal 1 orang dan wajib melibatkan 2 orang mahasiswa sebagai anggota pembantu
- Panduan Penulisan Penelitian dapat dilihat pada akun Litabmas masing-masing peneliti
- Hal-hal berkaitan tanggal dan teknis pengunggahan proposal penelitian akan diumumkan kemudian.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wassalamuailakum, Wr. Wb.
Kepala,
Prof. Dr. Ir. Hj. Tintin Rostini, S.Pt., M.P., IPM.
NIP. 19700908 200501 2 002
================================================================
Assalamualaikum, Wr. Wb.
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah APBU T.A 2021/2022, kami mohon kepada Bapak/Ibu Dekan dan Direktur Pascasarjana untuk dapat memberitahukan kepada para Dosen di lingkungan Fakultas yang Bapak/Ibu pimpin untuk mempersiapkan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat yang dapat diajukan dalam Hibah Pengabdian kepada Masyarakat T.A 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Skim Pengabdian kepada Masyarakat terbagi atas Skim Program Kemitraan Masyarakat Stimulus dan Skim Program Pemberdayaan Masyarakat
- Dana Pengabdian kepada Masyarakat untuk Skim Program Kemitraan Masyarakat Stimulus adalah Rp. 2.500.000,- dan Skim Program Pemberdayaan Masyarakat adalah Rp. 4.500.000,-
- Setiap dosen boleh mengusulkan 2 proposal dengan ketentuan 1 sebagai ketua dan 1 sebagai anggota, atau keduanya sebagai anggota
- Anggota pelaksana berjumlah minimal 2 orang dan wajib melibatkan 2 orang mahasiswa sebagai anggota pembantu
- Panduan Penulisan Pengabdian kepada Masyarakat dapat dilihat pada akun Litabmas masing-masing pelaksana
- Hal-hal berkaitan tanggal dan teknis pengunggahan proposal Pengabdian kepada Masyarakat akan diumumkan kemudian
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wassalamuailakum, Wr. Wb.
Kepala,
Dr. Nurul Listiyani, S.H., M.H.
NIK. 06 1204 607
Unduh Surat Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian
Unduh Surat Pemberitahuan Penerimaan Proposal PKM